Tuesday, November 27, 2018

LAPORAN UJI AIR TAMBANG


LAPORAN
KESEHATAN INDUSTRI
UJI AIR TAMBANG

NAMA
MARIA EFIONA DA SILVA          (1613201035 )
MARIA MAGDALENA                   ( 16132O1119)
MUHAMMAD YUSUF                    ( 1613201092)
PUTRI DEWI KARTIKA SARI       ( 1613201021)
SISKAFIRDAYANI                         ( 1613201024 )
OKSEVEN                                         ( 132010093 )

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS WIDIAGAMA MAHAKAM
KALIMANTAN TIMUR
2018

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNya sehingga laporan ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi, waktu maupun pikirannya.
            Dan harapan kami semoga laporan ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk apapun menambah isi laporan agar menjadi lebih baik lagi.
            Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam laporan ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan laporan ini.

Samarinda,20 November  2018

Penyusun








DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................... 1
BAB II TINJAUAN PUSTAKA......................................................... 3
A.    Pertambangan Batu Bara........................................................... 3
B.     Air Asam Tambang.................................................................... 3
C.     pH.............................................................................................. 5
D.    Logam Berat ............................................................................. 6
E.     Mangan...................................................................................... 7
F.      Timbal........................................................................................ 7
G.    Baku Mutu Air Tambang........................................................... 8
H.    Pengolahan Air Tambang........................................................... 9
I.       Kemenkes RI No 32 Tahun 2017.............................................. 10
J.       Pengaruh Air Terhadap Kesehatan............................................ 12
BAB III METODOLOGI PENELITIN............................................. 13
A.    Metode Penelitian...................................................................... 13
B.     Tempat Dan Waktu Penelitian................................................... 13
C.     Objek Penelitian......................................................................... 13
D.    Cara Pengumpulan Data............................................................ 13
E.     Pengolahan Dan Analisis Data................................................... 13
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN............................................. 14
A.    Hasil........................................................................................... 14
B.     Pembahasan................................................................................ 14


BAB V PENUTUP................................................................................ 19
A.    Kesimpulan................................................................................ 19
B.     Saran.......................................................................................... 19
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pertambangan merupakan suatu bidang usaha yang sifatnya selalu menimbulkan perubahan pada alam lingkungan sekitar. United Nations Environment Programme (UNEP, 1999) menggolongkan dampak-dampak yang timbul dari kegiatan pertambangan antara lain: kerusakan habitat dan biodiversity di sekitar lokasi pertambangan, limbah tambang dan pembuangan tailing, buangan air limbah dan air asam tambang, pengelolaan bahan kimia, keamanan, dan pemaparan bahan kimia ditempat, toksisitas logam berat dan kesehatan masayarakat dan pemukiman di sekitar tambang (Bapedal, 2001).
Tambang batubara di Indonesia umumnya dilakukan dengan cara tambang terbuka, walaupun ada beberapa yang menggunakan tambang bawah tanah (underground mining). Sehingga dengan demikian akan berdampak terhadap perubahan bentang alam, sifat kimia, fisik, dan biologis tanah. Secara umum menimbulkan kerusakan pada permukaan bumi, antara lain terbentuknya air asam tambang. Dampak yang dapat ditimbulkan akibat air asam tambang adalah terjadinya pencemaran lingkungan, dimana komposisi atau kandungan air di daerah yang terkena dampak tersebut akan berubah sehingga dapat mengurangi kesuburan tanah, mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya, dan dapat mengakibatkan korosi pada peralatan tambang (Baiquni, 2007).
Penambangan batubara merupakan suatu kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Dampak dari proses penambangan batubara adalah timbulnya air asam tambang. Timbulnya air asam tambang memiliki dampak yang besar bagi kelestarian lingkungan maupun masyarakat sekitar baik secara langsung maupun tidak langsung. Dampak secara langsung adalah terbentuknya air asam tambang. Pembentukan air asam tambang dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu air, udara dan material yang mengadung mineral-mineral sulfida (Nurisman dkk, 2012). Pada sistem tambang terbuka sangat berpotensi terbentuk air asam tambang karena sifatnya berhubungan langsung dengan udara bebas sehingga faktor-faktor yang dapat membentuk air asam tambang akan semakin mudah bereaksi.
Menurut Gautama (2014), air tambang merupakan air yang berasal dari penyaliran tambang (mine drainage) yang berpotensi mencemari badan perairan alamiah baik dalam bentuk air asam tambang maupun bukan air asam tambang jika tidak dikelola dan dikontrol dengan baik. Adanya kegiatan penambangan batubara selain telah menciptakan kolam-kolam raksasa juga diperkirakan akan timbul tekanan terhadap ekosistem lingkungan sekitarnya, akibat adanya perubahan struktur batuan yang diikuti dengan perubahan kualitas fisika dan kimia tanah serta air di sekitarnya(Komarawidjaja, W. 2011).

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah air tambang sesuai dengan baku mutu peraturan air yang ada ?
2.      Bagaimana dampak yang akan timbul jika mengomsumsi air tambang tersebut ?
C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui baku mutu air tambang dengan baku mutu peraturan air yang ada
2.      Untuk mengatahui dampak yang akan timbul jika mengomsumsi air tambang

3.       
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Pertambangan Batu Bara
Batubara adalah barang tambang yang berasal dari sedimen bahan organik dari berbagai macam tumbuhan yang telah membusuk dalam waktu yang sangat lama dan di area dengan karakteristik kandungan air cukup tinggi. Pembentukan batubara dimulai dengan proses pembusukan timbunan tanaman dalam tanah dan membentuk lapisan gambut kadar karbon tinggi. Pembentukan batubara dari gambut (coalification) dipengaruhi oleh faktor; material pembentuk, temperatur, tekanan, waktu proses, dan berbagai kondisi lokal seperti kandungan O2, tingkat keasaman dan kehadiran mikroba. Proses coalification pada gambut terbagi menjadi 3 tahapan yaitu: pembusukan aerobik, pembusukan anaerobik, dan bituminisasi (perubahan lignit menjadi bituminus) (Sudibyo, 2008).
Menurut KepMen LH No 113 Tahun 2003, usaha dan atau kegiatan pertambangan batubara adalah serangkaian kegiatan penambangan dan kegiatan pengolahan/pencucian batubara. Kegiatan penambangan batubara adalah pengambilan batubara yang meliputi penggalian, pengangkutan dan penimbunan baik pada tambang terbuka maupun tambang bawah tanah. Kegiatan pengolahan/pencucian batubara adalah proses peremukan, pencucian, pemekatan dan atau penghilangan batuan/mineral pengotor dan atau senyawa belerang dari batubara tanpa mengubah sifat kimianya.
B.     Air Asam Tambang
Menurut Kepmen LH No. 113 Tahun 2003, air limbah yang dihasilkan dari kegiatan penambangan batubara berasal dari kegiatan penambangan batubara dan air buangan yang berasal dari kegiatan pengolahan/pencucian batubara. Air limbah pertambangan batubara ini sering disebut dengan air asam tambang.
Air asam tambang adalah air yang mempunyai sifat asam yang terbentuk di lokasi penambangan dengan pH yang rendah (pH=3-4) sebagai akibat dari dibukanya suatu potensi keasaman batuan di lokasi tambang sehingga menimbulkan permasalahan terhadap kualitas air dan tanah, dimana pembentukan air asam tambang ini dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu air, oksigen, dan batuan yang mengandung mineral-mineral sulfida seperti pirit, kalkopirit, markasit, dll. air asam tambang (AAT) terbentuk sebagai hasil oksidasi mineral sulfida tertentu yang terkandung dalam batuan oleh oksigen di udara pada lingkungan berair (Gautama, 2012).
Menurut Raden (2010), Air asam tambang berpotensi mencemari air permukaan dan air tanah. Ketika air asam tambang telah menimbulkan kontaminasi terhadap air maka, akan sulit melakukan tindakan penanganannya.
Air asam tambang atau acid mine drainage (AMD) merupakan cairan (air limpasan) yang terbentuk akibat oksidasi mineral-mineral sulfida yang menghasilkan asam sulfat. Mineral sulfida tersebut di antaranya pirit dan markasit (FeS2), kalkopirit (CuFeS2), dan arsenopirit (FeAsS) (Skousen et al., 1998). Di II-4 lokasi pertambangan batubara mineral sulfida yang umum dijumpai adalah pirit dan markasit (FeS2).
Watzlaf et al. (2004) menyatakan bahwa oksidasi pirit (FeS2) akan membentuk ion ferro (Fe2+ ), sulfat, dan beberapa proton pembentuk keasaman, sehingga kondisi lingkungan menjadi asam. Stumm dan Morgan (1981) menguraikan reaksi oksidasi pirit (FeS2) dalam reaksi berikut:
1.      Persamaan 1: FeS2 + 7/2 O2 + H2O à Fe+2 + 2 SO4- 2 + 2 H+ (Besi sulfida teroksidasi melepaskan besi ferro, sulfat dan asam.)
2.      Persamaan 2: Fe+2 + 1/4 O2 + H + à Fe+3 + 1/2 H2O (Besi ferro akan teroksidasi menjadi besi ferri.)
3.      Persamaan 3: Fe+3 + 3 H2O à Fe(OH) + 3H+ (Besi ferri dapat terhidrolisis membentuk ferri hidrosida & asam.)
4.      Persamaan 4: FeS2 + 14 Fe+3 + 8 H2O à 15 Fe+2 + 2 SO4 -2 + 16 H+
(Besi ferri secara langsung bereaksi dengan pirit dan berlaku sebagai katalis yang menyebabkan besi ferro yang sangat besar, sulfat dan asam.)
Dari persamaan di atas terlihat bahwa ion-ion H+ bisa dibebaskan dari oksidasi pirit pada reaksi pertama, hidrolisis Fe3+ (pada reaksi ketiga) atau melalui reaksi Fe3+ dengan pirit (pada reaksi keempat). Bakteri pengoksidasi Fe, yaitu Thiobacillus, mempercepat reaksi oksidasi Fe2+ menjadi Fe3+ pada reaksi kedua. Logam besi (Fe) akan terakumulasi baik pada tanah maupun air. Selain logam Fe, II-5 pada air asam tambang juga dijumpai logam-logam berat lain seperti Mn, Zn, Cu, Ni, Pb, Cd, dan lain-lain karena mineral umum yang terdapat pada lahan bekas tambang batubara selain Pyrite (FeS) antara lain Marcasite (FeS2), Galena (PbS), Chalcocite (Cu2S), Chalcopyrite (CuFeS), Covellit (CuS), Sphalerite (ZnS), dan lain-lain. Faktor penting yang mempengaruhi terbentuknya air asam tambang di suatu tempat adalah:
1.      Konsentrasi, distribusi, mineralogi dan bentuk fisik dari mineral sulfida yang ada.
2.       Keberadaan oksigen di udara, termasuk dalam hal ini adalah asupan dari atmosfir melalui mekanisme adveksi dan difusi.
3.      Komposisi dan jumlah kimia air yang ada.
4.      Temperatur dan mikrobiologi.
Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut, maka dapat dikatakan bahwa pembentukan air asam tambang (AAT) sangat tergantung pada kondisi tempat pembentukannya. Perbedaan salah satu faktor tersebut diatas menyebabkan proses pembentukan dan hasil yang berbeda. Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal tersebut maka, karakteristik air asam tambang (AAT) di satu daerah pertambangan akan berbeda dengan pertambangan di daerah lainnya (Saputra et.al, 2014).
C.    pH
pH adalah istilah yang digunakan secara universal untuk menunjukkan intensitas asam atau basa dari suatu larutan. Nilai pH merupakan nilai yang menunjukkan konsentrasi ion hidrogen atau aktivitas ion hidrogen. Parameter ini sangat penting bagi bidang teknik lingkungan (Sawyer, 1994).
Secara definisi pH adalah ukuran aktivitas hidrogen bebas dalam air dan dapat dinyatakan sebagai:
pH = -log [H+ ]
Dalam istilah yang lebih praktis (meskipun tidak secara teknis benar dalam semua kasus) pH adalah ukuran keasaman atau kebasaan bebas dari air (asiditas dan alkalinitas air). Diukur pada skala 0-14, larutan dengan pH kurang dari 7,0 adalah asam sementara larutan dengan pH lebih besar dari 7,0 adalah basa Di berbagai unit proses dan operasi pengolahan air limbah, seringkali dibutuhkan pH adjustment. Berbagai bahan kimia dapat digunakan, pemilihannya tergantung pada kesesuaian aplikasinya dan dari segi ekonomi.
Air limbah dengan pH rendah dapat dinetralkan dengan berbagai jenis bahan kimia misalnya sodium hidroksida atau sodium karbonat, yang walaupun cukup mahal, banyak digunakan untuk pengolahan yang skalanya tidak begitu besar. Kapur adalah bahan yang cukup murah sehingga banyak digunakan. Kapur dapat ditemukan dalam berbagai bentuk misalnya limestone atau batu gamping dan dolomitic lime (kapur dengan kadar kalsium tinggi). Kapur mudah didapat seringkali membentuk lapisan sehingga penggunaannya dibatasi untuk proses tertentu. Senyawa kimia dengan kalsium dan magnesium sebagai pembentuk utamanya kerap menghasilkan lumpur atau endapan yang membutuhkan pengerukan dan pembuangan.
D.    Logam Berat
Logam berat adalah unsur-unsur kimia dengan densitas lebih besar dari 5 g/cm, mempunyai afinitas yang tinggi dan biasanya bernomor atom 22 sampai 92, dari periode 4 sampai 7 Logam berat masih termasuk golongan logam dengan kriteria-kriteria yang sama dengan logam lain. Perbedaannya terletak dari pengaruh yang dihasilkan bila logam berat ini berikatan dan atau masuk ke dalam organisme hidup. Berbeda dengan logam biasa, logam berat menimbulkan efek-efek khusus pada makluk hidup (Rosmiati, 2015).
Dapat dikatakan semua logam berat dapat menjadi bahan racun yang akan dapat meracuni tubuh makhluk hidup. Sebagai contoh adalah logam air raksa (Hg), cadmium (Cd), timah hitam (Pb), mangan (Mn), besi (Fe). Meskipun semua logam berat dapat mengakibatkan keracunan atas makluk hidup, sebagian dari logam berat tesebut tetap dibutuhkan oleh makluk hidup.

E.     Mangan (Mn)
Logam mangan (Mn+ ) adalah logam berwarna abu-abu keputihan yang mempunyai sifat yang mirip besi (Fe+ ), merupakan logam yang mudah retak, mudah teroksidasi, dan merupakan logam keras. Logam mangan (Mn+ ) termasuk unsur terbesar yang ada dikerak bumi. Logam mangan (Mn+ ) bereaksi dengan air dan larut dalam larutan asam (Widowati et al., 2008).
Secara alami mangan ditemukan di air, tanah, dan udara. Logam Mangan (Mn+ ) termasuk ke dalam unsur logam golongan VII. Mangan memiliki berat atom sebesar 54,93, titik lebur 12470 C, dan titik didih 20320 C. Mangan jarang ditemukan dalam keadaan unsur di alam tetapi berada dalam bentuk senyawa dengan berbagai macam valensi. Didalam sistem air alami konsentrasi mangan umumnya kurang dari 0,1 mg/l. Oleh karena itulah air dengan konsentrasi mangan yang melebihi 1 mg/l maka, pengolahan air dengan cara biasa akan sangat sulit untuk menurunkan konsentrasi mangan sampai dengan batas yang diizinkan sebagai air minum (Said, 2008 dalam Puspita, 2015).
Kadar mangan yang berlebihan akan berpengaruh terhadap kesehatan. Berdasarkan penelitian Ashar (2007), mengkonsumsi air minum yang secara alami mengandung konsentrasi mangan yang cukup tinggi seumur hidup dapat mengakibatkan gangguan pada sistem saraf dan menimbulkan peningkatan retensi mangan. II-10 Sedangkan menurut Said (2008), di dalam tubuh manusia mangan tidak menimbulkan gangguan kesehatan bila dalam jumlah yang kecil tetapi dalam jumlah yang besar dapat mengakibatkan tertimbunnya mangan di dalam hati dan ginjal. Pada umumnya dalam keadaan kronis, mangan dapat menimbulkan gangguan pada sistem saraf dan menampakkan gejala seperti penyakit parkinson.
F.     Timbal ( Pb )
Timbal adalah logam lunak kebiruan atau kelabu keperakan yang lazim terdapat dalam kandungan endapan sulfit yang tercampur mineral-mineral lain terutama seng dan tembaga. Penggunaan Pb terbesar adalah dalam industri baterai kendaraan bermotor seperti timbal metalik dan komponen-komponennya. Timbal juga digunakan pada bensin untuk kendaraan, cat dan pestisida. Pencemaran Pb dapat terjadi di udara, air, maupun tanah. Pencemaran Pb merupakan masalah utama, tanah dan debu sekitar jalan raya pada umumnya telah tercemar timbal yang berasal dari bensin selama bertahun- 8 tahun (Sunu, 2001).
Timbal (Pb) dan persenyawaannya dapat berada di dalam badan perairan secara alamiah dan juga sebagai dampak dari aktivitas manusia. Timbal (Pb) yang masuk ke dalam perairan sebagai dampak aktivitas kehidupan manusia diantaranya adalah air buangan dari pertambangan bijih timah hitam, buangan sisa industri baterai dan bahan bakar angkutan air.Secara alamiah, Pb dapat masuk ke badan perairan melalui pengkristalan Pb di udara dengan bantuan air hujan. Selain itu, proses korosifikasi dari batuan mineral akibat hempasan gelombang dan angin, juga merupakan salah satu jalur sumber Pb yang akan masuk dalam badan perairan. Pb yang masuk ke badan perairan sebagai dampak dari aktivitas kehidupan manusia. Senyawa Pb yang ada dalam badan perairan dapat ditemukan dalam bentuk ion-ion divalen atau ion-ion tetravalen (Pb2+ , Pb4+). Badan perairan yang telah kemasukan senyawa atau ion-ion Pb, sehingga jumlah Pb yang ada dalam badan perairan melebihi kosentrasi yang semestinya, dapat mengakibatkan kematian bagi biota perairan (Palar, 2004). Kosentrasi logam toksik salah satunya Pb dalam lingkungan perairan secara alamiah biasanya sangat kecil sekali.
G.    Baku Mutu Air Tambang
Berdasarkan Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2011 tentang Baku Mutu Air dari Industri Batubara, parameter logam yang diatur dalam baku mutu limbah cair untuk kegiatan penambangan batubara adalah baku mutu untuk pH, TSS, logam besi (Fe) dan logam mangan (Mn). Tabel 1 di bawah menunjukkan nilai baku mutu pada air asam tambang berdasarkan Perda Kalimantan Timur No.2 Tahun 2011.




Tabel 1. Tabel Baku Mutu pada Air Asam Tambang
No
Parameter
Satuan
Baku Mutu
1
pH
-
6-9
2
Besi ( Fe) total
Mg/1
7
3
Mangan ( Mn ) total
Mg/1
9
4
TTS
Mg/1
300
Sumber: Perda Kalimantan Timur No.2 Tahun 2011
H.    Pengolahan Air Asam Tambang
Air asam tambang dari kegiatan penambangan batubara dan mineral merupakan masalah yang pelik dan memakan banyak biaya dalam penanganannya (US-EPA, 1994). Penambangan batubara menyebabkan terjadinya oksidasi pirit dan mineral sulfida lainnya menghasilkan air asam tambang dengan kandungan besi, mangan, dan alumunium dalam konsentrasi tinggi (Watzlaf et al., 2004).
Pengelolaan air asam tambang pada intinya bertujuan untuk meningkatkan pH dan menghilangkan logam terlarut (Skousen et al., 1998). Pada sistem aktif dan pasif. Dasar pertimbangan penggunaan metode ini adalah jenis air asam tambang (AAT) yang akan dikelola (Johnson dan Hallberg, 2005).
Metode yang paling banyak digunakan dalam pengelolaan AAT adalah dengan abiotik sistem aktif atau banyak dikenal dengan ‘active treatment’ yang dilakukan dengan penambahan bahan kimia penetral. Metode ini sangat efektif untuk pengelolaan AAT dengan kandungan logam berat tinggi (Coulton et al., 2003). Namun, kelemahan pengelolaan secara aktif ini adalah memerlukan biaya yang tinggi dan menghasilkan sludge sebagai hasil sampingannya. Sludge ini akan mengandung polutan-polutan termasuk logam berat sesuai dengan komposisi yang ada pada air asam tambang (AAT) yang dikelola (Johnson dan Hallberg, 2005).
Pengelolaan air asam tambang dapat dilakukan sejak sebelum terbentuknya air asam tambang tersebut, yaitu dengan melakukan upaya pencegahan. Namun ketika reaksi pembentukan air asam tambang telah dimulai, reaksi akan terusmenerus terjadi hingga salah satu pereaksi habis. Jika hal tersebut sudah terjadi, yang dapat dilakukan adalah upaya kuratif dengan pengolahan.
Pembentukan air asam tambang merupakan proses yang jika sekalinya terjadi, akan sulit dihentikan kecuali material yang bereaksinya habis. Upaya pengelolaan air asam tambang dapat dilakukan dengan pencegahan atau melakukan sesuatu sebelum terbentuknya air asam tambang tersebut.
I.       PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2017
1.      Air sebagai keperluan Higiene Sanitasi
Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan untuk media Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi meliputi parameter fisik, biologi, dan kimia yang dapat berupa parameter wajib dan parameter tambahan. Parameter wajib merupakan parameter yang harus diperiksa secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan parameter tambahan hanya diwajibkan untuk diperiksa jika kondisi geohidrologi mengindikasikan adanya potensi pencemaran berkaitan dengan parameter tambahan. Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi tersebut digunakan untuk pemeliharaan kebersihan perorangan seperti mandi dan sikat gigi, serta untuk keperluan cuci bahan pangan, peralatan makan, dan pakaian. Selain itu Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi dapat digunakan sebagai air baku air minum. Tabel 1 berisi daftar parameter wajib untuk parameter fisik yang harus diperiksa untuk keperluan higiene sanitasi.


Tabel 1. Parameter Fisik dalam Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan untuk Media Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi
No
Parameter Wajib
Unit
Standar Baku Mutu (kadar Maksimum)
1
Kekeruhan
NTU
25
2
Warna
TCU
50
3
Zat padat terlarut (Total Dissolved Solid)
Mg/1
1000
4
Suhu
oC
suhu udara ± 3
5
Rasa
-
Tidak berasa
6
Bau
-
Tidak berbau

Tabel 3 berisi daftar parameter kimia yang harus diperiksa untuk keperluan higiene sanitasi yang meliputi 10 parameter wajib dan 10 parameter tambahan. Parameter tambahan ditetapkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota dan otoritas pelabuhan/bandar udara.
Tabel 3. Parameter Kimia dalam Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan untuk Media Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi
No
Parameter Wajib
Unit
Standar Baku Mutu (kadar Maksimum)
Wajib
1
pH
Mg/1
6,5-8,5
2
Besi
Mg/1
1
3
Fluorida
Mg/1
1,5
4
Kesadahan (CaCO3)
Mg/1
500
5
Mangan
Mg/1
0,5
6
Nitrat, sebagai N
Mg/1
10
7
Nitrit, sebagai N
Mg/1
1
8
Sianida
Mg/1
0,1
9
Deterjen
Mg/1
0,05
10
Pestisida total
Mg/1
0,1
Tambahan
1
Air Raksa
Mg/1
0,001
2
Arsen
Mg/1
0,05
3
Kadmium
Mg/1
0,005
4
Kromium(Valensi 6)
Mg/1
0,05
5
Selenium
Mg/1
0,01
6
Seng
Mg/1
15
7
Sulfat
Mg/1
400
8
Timbal
Mg/1
0,05
9
Benzena
Mg/1
0,01
10
Zat Organik
(KMNO4)
Mg/1
10

J.      Pengaruh air terhadap kesehatan
Penggunaan air yang tidak memenuhi persyaratan dapat menimbulkan terjadinya ganguan kesehatan.Gangguan kesehatan tersebut dapat berupa penyakit seperti Diare, Kholera, Disentry, Thypus . Pencemaran air oleh virus, bakteri patogen, dan parasit lainnya, atau oleh zat kimia, dapat terjadi pada sumber air bakunya, ataupun terjadi pada saat pengaliran air olahan dari pusat pengolahan ke konsumen. Di beberapa negara yang sedang membangun, termasuk di Indonesia, sungai, danau, kolam (situ) dan kanal sering digunakan untuk berbagai kegunaan, misalnya untuk mandi, mencuci pakaian, untuk tempat pembuangan kotoran (tinja), sehingga badan air menjadi tercemar berat oleh virus, bakteri patogen serta parasit lainnya.


 BAB III
METODE PENELITIAN
A.    Metode penelitian
Penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif  yaitu mengetahui uji air  tambang
B.     Tempat dan Waktu Penelitian
Dilaksanakan di UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Jl. K.H. Ahmad Dahlan No. 27 dan  dilakukan uji air pada tanggal 21 September 2018
C.    Objek Penelitian
Objek penelitian Uji Air Tambang
D.    Cara Pengumpulan Data
Data penelitian ini diperoleh dari Data sekunder dari UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur 
E.     Pengolahan dan Analisis Data
pengolahan dan analisis data menggunakan analisis deskriptif yaitu mengetahui uji air tambang dan selanjutnya menganalisa dengan didasarkan pada dasar terori yang ada




BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.    Hasil
No
Parameter
Satuan
Baku mutu
Hasil Uji
I
II
1
Fisika
Warna
Bau
Rasa

Skala TCU

-
-
-

-
-
-

101,29
Busuk
Asam
2


Kimia
pH
selenium(Se)
mangan terlarut (Mn)
Timbal (Pb)


Mg/L
Mg/L

Mg/L

6-9
0,05
2

0,1

6-9
0,5
5

1

2,33
<0,0021
7,832

<0,0019

B.     Pembahasan
Hasil uji kualitas air berdasarkan parameter fisik dan kimia diatas di sesuaikan dengan baku mutu yang ada yaitu Perda Gubernur Prov. Kaltim No 02 Tahun 2011
1.      Fisik
a.       Warna
Berdasarkan hasil uji yang di lakukan ditemukan hasilnya adalah memiliki warna yang dimana seharusnya syarat kualitas fisik harusnya tidak berwarna sehingga dapat disimpulkan bahwasannya air yang di uji tidak sesuai dengan syarat kualitas fisik air tipe 1 dan 2
b.      Bau
Berdasarkan hasil uji yang dialkukan ditemukan hasilnya adalah memiliki bau yang dimana seharusnya syarat kualitas fisik harusnya tidak berbau sehingga dapat disimpulkan bahwasannya air yang di uji tidak sesuai dengan syarat kualitas fisik air tipe 1 dan 2
c.       Rasa
Berdasarkan hasil uji yang dialkukan ditemukan hasilnya adalah memiliki rasa yaitu asam yang dimana seharusnya syarat kualitas fisik harusnya tidak memiliki rasa sehingga dapat disimpulkan bahwasannya air yang di uji tidak sesuai dengan syarat kualitas fisik air tipe 1 dan 2
2.      Kimia
a.       PH
Berdasarkan hasil uji yang dilakukan ditemukan hasilnya adalah 2,33 sehingga dapat disimpulkan air yang telah diuji tersebut statusnya adalah asam dan standar baku mutu kimia PH adalah 6-9 sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwasannya air tersebut tidak memnuhi syarat kualitas kimia PH itu sendiri dan tidak layak di peruntukkan untuk kualitas air tipe 1 dan 2
b.      Selenium (Se)
Berdasarkan hasil uji yang dilakukan ditemukan hasilnya adalah <0,0021 kurang dari baku mutu sedangkan syarat baku mutu air tipe 1 dan 2 adalah 0,05 dan 0,5 sehingga dapat di simpulkan bahwasannya syarat kualitas kimia Selenium tidak memenuhi syarat baku mutu yang ada dan tidak layak di peruntukkan untuk kualitas air tipe 1 dan 2
c.       Mangan Terlarut (Mn)
Berdasarkan hasil uji yang dilakukan ditemukan hasilnya adalah 7,832 dan syarat baku mutu tipe 1 dan 2 adalah 2 dan 5 sehingga dapat disimpulkan bahwasannya air tersebut melebihi ambang batas baku mutu sehingga dapat di simpulkan bahwasannya syarat kualitas kimia Mangan Terlarut tidak memenuhi syarat baku mutu yang ada dan tidak layak di peruntukkan untuk kualitas air tipe 1 dan 2
d.      Timbal (Tb)
Berdasarkan hasil uji yang dilakukan ditemukan hasilnya adalah <0,0019 dan syarat baku mutu tipe 1 dan 2 adalah 0,1 dan 1 sehingga dapat disimpulkan bahwasannya air tersebut kurang dari ambang batas baku mutu sehingga dapat di simpulkan bahwasannya syarat kualitas kimia Timbal tidak memenuhi syarat baku mutu yang ada dan tidak layak di peruntukkan untuk kualitas air tipe 1 dan 2
3.      Dampak yang di timbulkan akibat melebihi atau kurang dari baku mutu
a.       Kualitas fisik
1)      Warna
Dampak akibat dari warna yang tidak jernih adalah terhambatnya penetrasi cahaya kedalam air serta presepsi yang buruk terhadap air tersebut kenapa karena ini berkaitan erat dengan aturan baku mutu kualitas fisik air itu sendiri sehingga dari segi warna saja dapat disimpulkan air itu layak atau tidaknya untuk di gunakan sebagai air tipe 1 atau 2
2)      Bau
Dampak akibat dari air yang berbau adalah terkait dengan estetika sehingga manusia pun jika dalam mengkonsumsi sesuatu selalu memperhitungkan bau dan syarat kualitas fisik air yang baik adalah tidak berbau sehingga dari bau saja dapat mempengaruhi kualitas air tersebut layak apa tidak digunakan dalam tipe 1 atau 2
3)      Rasa
Air minum biasanya tidak memberikan rasa (tawar). Air yang berasa menunjukkankehadiran berbagai zat yang dapat membahayakan kesehatan. Efek yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan manusia tergantung pada penyebab timbulnya rasa.Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 907/MENKES/SK/VII/2002,diketahui bahwa syarat air minum yang dapat dikonsumsi manusia adalah tidak berasa.


d.      Kualias kimia
1)      PH
Dampak yang di timbulkan oleh PH adalah tumbuh kembang dari mikroorganisme dan tumbuhan serta hewan  yang ada di sekitaran air sehingga sering digunakan untuk menentukan baik buruknya air itu sendiri
2)      Selenium (Se)
Dampak kekurangan selenim itu sendiri ada beberapa diantaranya adalah : kerusakan jantung, menaikkan resiko stroke, kegagalan organ dan kematian jaringan, gangguan reproduksi, kanker, gangguan seksual, meningkatkan resiko katarak. Dampak kelebihan selenium adalah : kerusakan saraf, diare, bau mulut, tubuh letih dan lesu, rambut rontok, gigi goyang, kelainan ginjal.
3)      Mangan Terlarut (Mn)
Mangan adalah salah satu dari unsur toksik esensial, yaitu diperlukan untuk hidup akan tetapi dapat beracun jika terlalu banyak.
Kekurangan mangan pada manusia akan menyebabkan kegemukan, masalah kulit, disorder tukang, penggumpalan tanah, dll. Sedangkan keracunan mangan akan mengakibatkan parkinson, emboli paru-paru, bronchitis, pneumonia.
Kekurangan mangan akan mengakibatkan gangguan petumbuhan, tulang dan reproduksi. Sedangkan keracunan mangan menyebabkan gangguan paru-paru, liver, otak, tumor.
kekurangan mangan pada binatang akan menyebabkan gangguan pertumbuhan, tulang dan reproduksi. edangkan keracunan akan menyebabkangangguan paru-paru,  liver, otak, tumor, dll. kelebihan dan kekurangan mangan pada tumbu)an akan menyebabkan pembengkakan dinding sel, dan layu pada daun
4)      Timbal (Tb)
Timbal dapat masuk dalam ke perairan melalui pengkristalan di udara yang merupakan pembakaran hasil pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor dengan bantuan hujan. Dapat pula sebagai akibat proses korosifikasi bahan mineral akibat hempasan dan angin. Dampak yang di timbulkan bagi kesehatan diantaranya adalah : sistem syaraf dan kecerdasan, efek sistemik, efek timbal terhadap reproduksi.







BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Berdasarkan Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2011 tentang Baku Mutu Air dari Industri Batubara, parameter logam yang diatur dalam baku mutu limbah cair untuk kegiatan penambangan batubara adalah baku mutu untuk pH, TSS, logam besi (Fe) dan logam mangan (Mn).
2.      Dampak kekurangan selenim itu sendiri ada beberapa diantaranya adalah : kerusakan jantung, menaikkan resiko stroke, kegagalan organ dan kematian jaringan, gangguan reproduksi, kanker, gangguan seksual, meningkatkan resiko katarak
B.     Saran
1.      Tidak dipergunakan untuk jenis air tipe 1 dan 2
2.      Tidak di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari
 
DAFTAR PUSTAKA
Baiquni, M., 2007, Strategi Penghidupan Di Masa Krisis, Ideas Media: Yogyakarta.
Budiarto, Raden. 2010. WordPress, Not Just A Blog. Yogyakarta: C.V Andi Offset
Gautama, Rudy Sayoga. 2012. Pengelolaan Air Asam Tambang. Bimbingan Teknis, Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara – DITJEN MINERAL DAN BATUBARA, KESDM 2012
Johnson, D. B., & Hallberg, B. K. (2005). Acid Mine Drainage Remediation Options : A Review. Science of the Total Environment, 338(1-2), 3–14.
Komarawidjaja, W., S. Sukimin, E. Arman. 2005. Status Kualitas Air Waduk Cirata dan Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ikan Budidaya. Jurnal Teknik Lingkungan P3TL-BPPT. 6 (1) : 268-273.
KepMen LH No 113 Tahun 2003 tentang  usaha dan atau kegiatan pertambangan batubara.
Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2011 tentang Baku Mutu Air dari Industri Batubara.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 32 Tahun 2017 Tentang
Rosmiati. 2015. Fitoremediasi Logam Berat Kadmium (Cd) menggunakan Kombinasi Enceng Gondok (Eichornia crassipes) dan Kayu Apu (Pistia Stratiotes). Skripsi. Teknik Lingkungan, Universitas Hasanuddin. Makassar.
Said, Idaman Nusa. 2008, TEKNOLOGI PENGELOLAAN AIR MINUM; Teori dan Pengalaman Praktis [on line] Dari: http://www.kelair.bppt.go.id/Publikasi/BukuAirMinum/AirMinum.html > [1 April 2016]
Sunu, P. 2001. Melindungi Lingkungan Dengan Menerapkan ISO 1400. Jakarta: PT. Gramedia Widia Sarana Indonesia.
Sudibyo. 2008. Pengaruh Kondisi Penyangraian.Jurnal Riset Industri Vol.2,. Jawa Timur. Astawan,
Sawyer, C.N., McCarty, P.L. dan Parkin, G.F. 1994. Chemistry for Environmental Engineering. Fourth Edition. McGraw-Hill. New York.
Widowati, Wahyu, dkk. 2008. Efek Toksik Logam. Yogyakarta: ANDI.



No comments:

Post a Comment