LAPORAN
KESEHATAN
INDUSTRI
UJI
AIR TAMBANG

NAMA
MARIA EFIONA DA SILVA (1613201035 )
MARIA
MAGDALENA ( 16132O1119)
MUHAMMAD
YUSUF ( 1613201092)
PUTRI
DEWI KARTIKA SARI ( 1613201021)
SISKAFIRDAYANI ( 1613201024 )
OKSEVEN (
132010093 )
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS
WIDIAGAMA MAHAKAM
KALIMANTAN
TIMUR
2018
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNya sehingga laporan ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari pihak
yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi,
waktu maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga laporan ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk apapun menambah isi laporan agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam laporan
ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca
demi kesempurnaan laporan ini.
Samarinda,20
November 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR......................................................................... i
DAFTAR
ISI......................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN..................................................................... 1
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA......................................................... 3
A.
Pertambangan Batu Bara........................................................... 3
B.
Air Asam Tambang.................................................................... 3
C.
pH.............................................................................................. 5
D.
Logam Berat ............................................................................. 6
E.
Mangan...................................................................................... 7
F.
Timbal........................................................................................ 7
G.
Baku Mutu Air Tambang........................................................... 8
H.
Pengolahan Air Tambang........................................................... 9
I.
Kemenkes RI No 32 Tahun 2017.............................................. 10
J.
Pengaruh Air Terhadap Kesehatan............................................ 12
BAB
III METODOLOGI PENELITIN............................................. 13
A.
Metode Penelitian...................................................................... 13
B.
Tempat Dan Waktu Penelitian................................................... 13
C.
Objek Penelitian......................................................................... 13
D.
Cara Pengumpulan Data............................................................ 13
E.
Pengolahan Dan Analisis Data................................................... 13
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN............................................. 14
A.
Hasil........................................................................................... 14
B.
Pembahasan................................................................................ 14
BAB V PENUTUP................................................................................ 19
A.
Kesimpulan................................................................................ 19
B.
Saran.......................................................................................... 19
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pertambangan merupakan suatu bidang usaha yang
sifatnya selalu menimbulkan perubahan pada alam lingkungan sekitar. United
Nations Environment Programme (UNEP, 1999) menggolongkan dampak-dampak yang
timbul dari kegiatan pertambangan antara lain: kerusakan habitat dan
biodiversity di sekitar lokasi pertambangan, limbah tambang dan pembuangan
tailing, buangan air limbah dan air asam tambang, pengelolaan bahan kimia,
keamanan, dan pemaparan bahan kimia ditempat, toksisitas logam berat dan
kesehatan masayarakat dan pemukiman di sekitar tambang (Bapedal, 2001).
Tambang batubara di Indonesia umumnya dilakukan
dengan cara tambang terbuka, walaupun ada beberapa yang menggunakan tambang
bawah tanah (underground mining). Sehingga dengan demikian akan berdampak
terhadap perubahan bentang alam, sifat kimia, fisik, dan biologis tanah. Secara
umum menimbulkan kerusakan pada permukaan bumi, antara lain terbentuknya air
asam tambang. Dampak yang dapat ditimbulkan akibat air asam tambang adalah
terjadinya pencemaran lingkungan, dimana komposisi atau kandungan air di daerah
yang terkena dampak tersebut akan berubah sehingga dapat mengurangi kesuburan
tanah, mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya, dan dapat mengakibatkan
korosi pada peralatan tambang (Baiquni, 2007).
Penambangan batubara merupakan suatu kegiatan yang
berhubungan dengan lingkungan hidup. Dampak dari proses penambangan batubara
adalah timbulnya air asam tambang. Timbulnya air asam tambang memiliki dampak
yang besar bagi kelestarian lingkungan maupun masyarakat sekitar baik secara
langsung maupun tidak langsung. Dampak secara langsung adalah terbentuknya air
asam tambang. Pembentukan air asam tambang dipengaruhi oleh tiga faktor utama
yaitu air, udara dan material yang mengadung mineral-mineral sulfida (Nurisman
dkk, 2012). Pada sistem tambang terbuka sangat berpotensi terbentuk air asam
tambang karena sifatnya berhubungan langsung dengan udara bebas sehingga
faktor-faktor yang dapat membentuk air asam tambang akan semakin mudah
bereaksi.
Menurut Gautama (2014), air tambang merupakan air
yang berasal dari penyaliran tambang (mine drainage) yang berpotensi mencemari
badan perairan alamiah baik dalam bentuk air asam tambang maupun bukan air asam
tambang jika tidak dikelola dan dikontrol dengan baik. Adanya kegiatan
penambangan batubara selain telah menciptakan kolam-kolam raksasa juga
diperkirakan akan timbul tekanan terhadap ekosistem lingkungan sekitarnya,
akibat adanya perubahan struktur batuan yang diikuti dengan perubahan kualitas
fisika dan kimia tanah serta air di sekitarnya(Komarawidjaja, W. 2011).
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah air
tambang sesuai dengan baku mutu peraturan air yang ada ?
2.
Bagaimana dampak
yang akan timbul jika mengomsumsi air tambang tersebut ?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
baku mutu air tambang dengan baku mutu peraturan air yang ada
2.
Untuk mengatahui
dampak yang akan timbul jika mengomsumsi air tambang
3.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Pertambangan Batu Bara
Batubara adalah barang tambang yang berasal dari
sedimen bahan organik dari berbagai macam tumbuhan yang telah membusuk dalam
waktu yang sangat lama dan di area dengan karakteristik kandungan air cukup
tinggi. Pembentukan batubara dimulai dengan proses pembusukan timbunan tanaman
dalam tanah dan membentuk lapisan gambut kadar karbon tinggi. Pembentukan
batubara dari gambut (coalification) dipengaruhi oleh faktor; material
pembentuk, temperatur, tekanan, waktu proses, dan berbagai kondisi lokal
seperti kandungan O2, tingkat keasaman dan kehadiran mikroba. Proses
coalification pada gambut terbagi menjadi 3 tahapan yaitu: pembusukan aerobik,
pembusukan anaerobik, dan bituminisasi (perubahan lignit menjadi bituminus)
(Sudibyo, 2008).
Menurut KepMen LH No 113 Tahun 2003, usaha dan atau
kegiatan pertambangan batubara adalah serangkaian kegiatan penambangan dan
kegiatan pengolahan/pencucian batubara. Kegiatan penambangan batubara adalah
pengambilan batubara yang meliputi penggalian, pengangkutan dan penimbunan baik
pada tambang terbuka maupun tambang bawah tanah. Kegiatan pengolahan/pencucian
batubara adalah proses peremukan, pencucian, pemekatan dan atau penghilangan
batuan/mineral pengotor dan atau senyawa belerang dari batubara tanpa mengubah
sifat kimianya.
B.
Air Asam Tambang
Menurut Kepmen LH No. 113 Tahun 2003, air limbah
yang dihasilkan dari kegiatan penambangan batubara berasal dari kegiatan
penambangan batubara dan air buangan yang berasal dari kegiatan
pengolahan/pencucian batubara. Air limbah pertambangan batubara ini sering
disebut dengan air asam tambang.
Air asam tambang adalah air yang mempunyai sifat
asam yang terbentuk di lokasi penambangan dengan pH yang rendah (pH=3-4)
sebagai akibat dari dibukanya suatu potensi keasaman batuan di lokasi tambang
sehingga menimbulkan permasalahan terhadap kualitas air dan tanah, dimana pembentukan
air asam tambang ini dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu air, oksigen, dan
batuan yang mengandung mineral-mineral sulfida seperti pirit, kalkopirit,
markasit, dll. air asam tambang (AAT) terbentuk sebagai hasil oksidasi mineral
sulfida tertentu yang terkandung dalam batuan oleh oksigen di udara pada
lingkungan berair (Gautama, 2012).
Menurut Raden (2010), Air asam tambang berpotensi
mencemari air permukaan dan air tanah. Ketika air asam tambang telah
menimbulkan kontaminasi terhadap air maka, akan sulit melakukan tindakan
penanganannya.
Air asam tambang atau acid mine drainage (AMD)
merupakan cairan (air limpasan) yang terbentuk akibat oksidasi mineral-mineral
sulfida yang menghasilkan asam sulfat. Mineral sulfida tersebut di antaranya
pirit dan markasit (FeS2), kalkopirit (CuFeS2), dan arsenopirit (FeAsS)
(Skousen et al., 1998). Di II-4 lokasi pertambangan batubara mineral sulfida
yang umum dijumpai adalah pirit dan markasit (FeS2).
Watzlaf et al. (2004) menyatakan bahwa oksidasi
pirit (FeS2) akan membentuk ion ferro (Fe2+ ), sulfat, dan beberapa proton
pembentuk keasaman, sehingga kondisi lingkungan menjadi asam. Stumm dan Morgan
(1981) menguraikan reaksi oksidasi pirit (FeS2) dalam reaksi berikut:
1.
Persamaan 1:
FeS2 + 7/2 O2 + H2O à
Fe+2 + 2 SO4- 2 + 2 H+ (Besi sulfida teroksidasi melepaskan besi ferro, sulfat
dan asam.)
2.
Persamaan 2:
Fe+2 + 1/4 O2 + H + à
Fe+3 + 1/2 H2O (Besi ferro akan teroksidasi menjadi besi ferri.)
3.
Persamaan 3:
Fe+3 + 3 H2O à
Fe(OH) + 3H+ (Besi ferri dapat terhidrolisis membentuk ferri hidrosida &
asam.)
4.
Persamaan 4:
FeS2 + 14 Fe+3 + 8 H2O à
15 Fe+2 + 2 SO4 -2 + 16 H+
(Besi ferri
secara langsung bereaksi dengan pirit dan berlaku sebagai katalis yang
menyebabkan besi ferro yang sangat besar, sulfat dan asam.)
Dari persamaan di atas
terlihat bahwa ion-ion H+ bisa dibebaskan dari oksidasi pirit pada reaksi
pertama, hidrolisis Fe3+ (pada reaksi ketiga) atau melalui reaksi Fe3+ dengan
pirit (pada reaksi keempat). Bakteri pengoksidasi Fe, yaitu Thiobacillus,
mempercepat reaksi oksidasi Fe2+ menjadi Fe3+ pada reaksi kedua. Logam besi
(Fe) akan terakumulasi baik pada tanah maupun air. Selain logam Fe, II-5 pada
air asam tambang juga dijumpai logam-logam berat lain seperti Mn, Zn, Cu, Ni,
Pb, Cd, dan lain-lain karena mineral umum yang terdapat pada lahan bekas
tambang batubara selain Pyrite (FeS) antara lain Marcasite (FeS2), Galena
(PbS), Chalcocite (Cu2S), Chalcopyrite (CuFeS), Covellit (CuS), Sphalerite
(ZnS), dan lain-lain. Faktor penting yang mempengaruhi terbentuknya air asam
tambang di suatu tempat adalah:
1. Konsentrasi, distribusi, mineralogi dan bentuk fisik
dari mineral sulfida yang ada.
2. Keberadaan
oksigen di udara, termasuk dalam hal ini adalah asupan dari atmosfir melalui mekanisme
adveksi dan difusi.
3. Komposisi dan jumlah kimia air yang ada.
4. Temperatur dan mikrobiologi.
Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut, maka
dapat dikatakan bahwa pembentukan air asam tambang (AAT) sangat tergantung pada
kondisi tempat pembentukannya. Perbedaan salah satu faktor tersebut diatas
menyebabkan proses pembentukan dan hasil yang berbeda. Oleh karena itu, terkait
dengan hal-hal tersebut maka, karakteristik air asam tambang (AAT) di satu
daerah pertambangan akan berbeda dengan pertambangan di daerah lainnya (Saputra
et.al, 2014).
C.
pH
pH adalah istilah yang digunakan secara universal
untuk menunjukkan intensitas asam atau basa dari suatu larutan. Nilai pH
merupakan nilai yang menunjukkan konsentrasi ion hidrogen atau aktivitas ion
hidrogen. Parameter ini sangat penting bagi bidang teknik lingkungan (Sawyer,
1994).
Secara definisi pH adalah ukuran aktivitas hidrogen
bebas dalam air dan dapat dinyatakan sebagai:
pH = -log [H+ ]
Dalam istilah yang lebih praktis (meskipun tidak
secara teknis benar dalam semua kasus) pH adalah ukuran keasaman atau kebasaan
bebas dari air (asiditas dan alkalinitas air). Diukur pada skala 0-14, larutan
dengan pH kurang dari 7,0 adalah asam sementara larutan dengan pH lebih besar
dari 7,0 adalah basa Di berbagai unit proses dan operasi pengolahan air limbah,
seringkali dibutuhkan pH adjustment. Berbagai bahan kimia dapat digunakan,
pemilihannya tergantung pada kesesuaian aplikasinya dan dari segi ekonomi.
Air limbah dengan pH rendah dapat dinetralkan dengan
berbagai jenis bahan kimia misalnya sodium hidroksida atau sodium karbonat,
yang walaupun cukup mahal, banyak digunakan untuk pengolahan yang skalanya
tidak begitu besar. Kapur adalah bahan yang cukup murah sehingga banyak
digunakan. Kapur dapat ditemukan dalam berbagai bentuk misalnya limestone atau
batu gamping dan dolomitic lime (kapur dengan kadar kalsium tinggi). Kapur
mudah didapat seringkali membentuk lapisan sehingga penggunaannya dibatasi
untuk proses tertentu. Senyawa kimia dengan kalsium dan magnesium sebagai
pembentuk utamanya kerap menghasilkan lumpur atau endapan yang membutuhkan
pengerukan dan pembuangan.
D.
Logam Berat
Logam berat adalah unsur-unsur kimia dengan densitas
lebih besar dari 5 g/cm, mempunyai afinitas yang tinggi dan biasanya bernomor
atom 22 sampai 92, dari periode 4 sampai 7 Logam berat masih termasuk golongan
logam dengan kriteria-kriteria yang sama dengan logam lain. Perbedaannya
terletak dari pengaruh yang dihasilkan bila logam berat ini berikatan dan atau
masuk ke dalam organisme hidup. Berbeda dengan logam biasa, logam berat
menimbulkan efek-efek khusus pada makluk hidup (Rosmiati, 2015).
Dapat
dikatakan semua logam berat dapat menjadi bahan racun yang akan dapat meracuni
tubuh makhluk hidup. Sebagai contoh adalah logam air raksa (Hg), cadmium (Cd),
timah hitam (Pb), mangan (Mn), besi (Fe). Meskipun semua logam berat dapat
mengakibatkan keracunan atas makluk hidup, sebagian dari logam berat tesebut
tetap dibutuhkan oleh makluk hidup.
E.
Mangan (Mn)
Logam mangan (Mn+ ) adalah logam berwarna abu-abu
keputihan yang mempunyai sifat yang mirip besi (Fe+ ), merupakan logam yang
mudah retak, mudah teroksidasi, dan merupakan logam keras. Logam mangan (Mn+ )
termasuk unsur terbesar yang ada dikerak bumi. Logam mangan (Mn+ ) bereaksi
dengan air dan larut dalam larutan asam (Widowati et al., 2008).
Secara alami mangan ditemukan di air, tanah, dan
udara. Logam Mangan (Mn+ ) termasuk ke dalam unsur logam golongan VII. Mangan
memiliki berat atom sebesar 54,93, titik lebur 12470 C, dan titik didih 20320
C. Mangan jarang ditemukan dalam keadaan unsur di alam tetapi berada dalam
bentuk senyawa dengan berbagai macam valensi. Didalam sistem air alami
konsentrasi mangan umumnya kurang dari 0,1 mg/l. Oleh karena itulah air dengan
konsentrasi mangan yang melebihi 1 mg/l maka, pengolahan air dengan cara biasa
akan sangat sulit untuk menurunkan konsentrasi mangan sampai dengan batas yang
diizinkan sebagai air minum (Said, 2008 dalam Puspita, 2015).
Kadar mangan yang berlebihan akan berpengaruh
terhadap kesehatan. Berdasarkan penelitian Ashar (2007), mengkonsumsi air minum
yang secara alami mengandung konsentrasi mangan yang cukup tinggi seumur hidup
dapat mengakibatkan gangguan pada sistem saraf dan menimbulkan peningkatan
retensi mangan. II-10 Sedangkan menurut Said (2008), di dalam tubuh manusia
mangan tidak menimbulkan gangguan kesehatan bila dalam jumlah yang kecil tetapi
dalam jumlah yang besar dapat mengakibatkan tertimbunnya mangan di dalam hati
dan ginjal. Pada umumnya dalam keadaan kronis, mangan dapat menimbulkan
gangguan pada sistem saraf dan menampakkan gejala seperti penyakit parkinson.
F.
Timbal
( Pb )
Timbal adalah logam lunak kebiruan atau kelabu
keperakan yang lazim terdapat dalam kandungan endapan sulfit yang tercampur
mineral-mineral lain terutama seng dan tembaga. Penggunaan Pb terbesar adalah
dalam industri baterai kendaraan bermotor seperti timbal metalik dan
komponen-komponennya. Timbal juga digunakan pada bensin untuk kendaraan, cat
dan pestisida. Pencemaran Pb dapat terjadi di udara, air, maupun tanah.
Pencemaran Pb merupakan masalah utama, tanah dan debu sekitar jalan raya pada
umumnya telah tercemar timbal yang berasal dari bensin selama bertahun- 8 tahun
(Sunu, 2001).
Timbal (Pb) dan persenyawaannya dapat berada di
dalam badan perairan secara alamiah dan juga sebagai dampak dari aktivitas
manusia. Timbal (Pb) yang masuk ke dalam perairan sebagai dampak aktivitas
kehidupan manusia diantaranya adalah air buangan dari pertambangan bijih timah
hitam, buangan sisa industri baterai dan bahan bakar angkutan air.Secara
alamiah, Pb dapat masuk ke badan perairan melalui pengkristalan Pb di udara
dengan bantuan air hujan. Selain itu, proses korosifikasi dari batuan mineral
akibat hempasan gelombang dan angin, juga merupakan salah satu jalur sumber Pb
yang akan masuk dalam badan perairan. Pb yang masuk ke badan perairan sebagai
dampak dari aktivitas kehidupan manusia. Senyawa Pb yang ada dalam badan
perairan dapat ditemukan dalam bentuk ion-ion divalen atau ion-ion tetravalen
(Pb2+ , Pb4+). Badan perairan yang telah kemasukan senyawa atau ion-ion Pb,
sehingga jumlah Pb yang ada dalam badan perairan melebihi kosentrasi yang
semestinya, dapat mengakibatkan kematian bagi biota perairan (Palar, 2004).
Kosentrasi logam toksik salah satunya Pb dalam lingkungan perairan secara
alamiah biasanya sangat kecil sekali.
G.
Baku Mutu Air Tambang
Berdasarkan Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor
02 Tahun 2011 tentang Baku Mutu Air dari Industri Batubara, parameter logam
yang diatur dalam baku mutu limbah cair untuk kegiatan penambangan batubara
adalah baku mutu untuk pH, TSS, logam besi (Fe) dan logam mangan (Mn). Tabel 1
di bawah menunjukkan nilai baku mutu pada air asam tambang berdasarkan Perda
Kalimantan Timur No.2 Tahun 2011.
Tabel
1. Tabel Baku Mutu pada Air Asam Tambang
No
|
Parameter
|
Satuan
|
Baku Mutu
|
1
|
pH
|
-
|
6-9
|
2
|
Besi ( Fe) total
|
Mg/1
|
7
|
3
|
Mangan ( Mn ) total
|
Mg/1
|
9
|
4
|
TTS
|
Mg/1
|
300
|
Sumber: Perda Kalimantan Timur No.2
Tahun 2011
H.
Pengolahan Air Asam Tambang
Air asam tambang dari kegiatan penambangan batubara
dan mineral merupakan masalah yang pelik dan memakan banyak biaya dalam
penanganannya (US-EPA, 1994). Penambangan batubara menyebabkan terjadinya
oksidasi pirit dan mineral sulfida lainnya menghasilkan air asam tambang dengan
kandungan besi, mangan, dan alumunium dalam konsentrasi tinggi (Watzlaf et al.,
2004).
Pengelolaan air asam tambang pada intinya bertujuan
untuk meningkatkan pH dan menghilangkan logam terlarut (Skousen et al., 1998).
Pada sistem aktif dan pasif. Dasar pertimbangan penggunaan metode ini adalah
jenis air asam tambang (AAT) yang akan dikelola (Johnson dan Hallberg, 2005).
Metode yang paling banyak digunakan dalam
pengelolaan AAT adalah dengan abiotik sistem aktif atau banyak dikenal dengan
‘active treatment’ yang dilakukan dengan penambahan bahan kimia penetral.
Metode ini sangat efektif untuk pengelolaan AAT dengan kandungan logam berat
tinggi (Coulton et al., 2003). Namun, kelemahan pengelolaan secara aktif ini
adalah memerlukan biaya yang tinggi dan menghasilkan sludge sebagai hasil
sampingannya. Sludge ini akan mengandung polutan-polutan termasuk logam berat
sesuai dengan komposisi yang ada pada air asam tambang (AAT) yang dikelola
(Johnson dan Hallberg, 2005).
Pengelolaan air asam tambang dapat dilakukan sejak
sebelum terbentuknya air asam tambang tersebut, yaitu dengan melakukan upaya
pencegahan. Namun ketika reaksi pembentukan air asam tambang telah dimulai,
reaksi akan terusmenerus terjadi hingga salah satu pereaksi habis. Jika hal
tersebut sudah terjadi, yang dapat dilakukan adalah upaya kuratif dengan
pengolahan.
Pembentukan air asam tambang merupakan proses yang
jika sekalinya terjadi, akan sulit dihentikan kecuali material yang bereaksinya
habis. Upaya pengelolaan air asam tambang dapat dilakukan dengan pencegahan
atau melakukan sesuatu sebelum terbentuknya air asam tambang tersebut.
I.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR
32 TAHUN 2017
1.
Air sebagai
keperluan Higiene Sanitasi
Standar
Baku Mutu Kesehatan Lingkungan untuk media Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi
meliputi parameter fisik, biologi, dan kimia yang dapat berupa parameter wajib
dan parameter tambahan. Parameter wajib merupakan parameter yang harus
diperiksa secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
sedangkan parameter tambahan hanya diwajibkan untuk diperiksa jika kondisi
geohidrologi mengindikasikan adanya potensi pencemaran berkaitan dengan
parameter tambahan. Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi tersebut digunakan
untuk pemeliharaan kebersihan perorangan seperti mandi dan sikat gigi, serta
untuk keperluan cuci bahan pangan, peralatan makan, dan pakaian. Selain itu Air
untuk Keperluan Higiene Sanitasi dapat digunakan sebagai air baku air minum.
Tabel 1 berisi daftar parameter wajib untuk parameter fisik yang harus diperiksa
untuk keperluan higiene sanitasi.
Tabel 1. Parameter Fisik dalam Standar Baku Mutu
Kesehatan Lingkungan untuk Media Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi
No
|
Parameter
Wajib
|
Unit
|
Standar
Baku Mutu (kadar Maksimum)
|
1
|
Kekeruhan
|
NTU
|
25
|
2
|
Warna
|
TCU
|
50
|
3
|
Zat
padat terlarut (Total Dissolved Solid)
|
Mg/1
|
1000
|
4
|
Suhu
|
oC
|
suhu
udara ± 3
|
5
|
Rasa
|
-
|
Tidak
berasa
|
6
|
Bau
|
-
|
Tidak
berbau
|
Tabel
3 berisi daftar parameter kimia yang harus diperiksa untuk keperluan higiene
sanitasi yang meliputi 10 parameter wajib dan 10 parameter tambahan. Parameter
tambahan ditetapkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota dan otoritas
pelabuhan/bandar udara.
Tabel
3. Parameter Kimia dalam Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan untuk Media Air
untuk Keperluan Higiene Sanitasi
No
|
Parameter
Wajib
|
Unit
|
Standar
Baku Mutu (kadar Maksimum)
|
||
Wajib
|
|||||
1
|
pH
|
Mg/1
|
6,5-8,5
|
||
2
|
Besi
|
Mg/1
|
1
|
||
3
|
Fluorida
|
Mg/1
|
1,5
|
||
4
|
Kesadahan
(CaCO3)
|
Mg/1
|
500
|
||
5
|
Mangan
|
Mg/1
|
0,5
|
||
6
|
Nitrat,
sebagai N
|
Mg/1
|
10
|
||
7
|
Nitrit,
sebagai N
|
Mg/1
|
1
|
||
8
|
Sianida
|
Mg/1
|
0,1
|
||
9
|
Deterjen
|
Mg/1
|
0,05
|
||
10
|
Pestisida
total
|
Mg/1
|
0,1
|
||
Tambahan
|
|||||
1
|
Air
Raksa
|
Mg/1
|
0,001
|
||
2
|
Arsen
|
Mg/1
|
0,05
|
||
3
|
Kadmium
|
Mg/1
|
0,005
|
||
4
|
Kromium(Valensi
6)
|
Mg/1
|
0,05
|
||
5
|
Selenium
|
Mg/1
|
0,01
|
||
6
|
Seng
|
Mg/1
|
15
|
||
7
|
Sulfat
|
Mg/1
|
400
|
||
8
|
Timbal
|
Mg/1
|
0,05
|
||
9
|
Benzena
|
Mg/1
|
0,01
|
||
10
|
Zat
Organik
(KMNO4)
|
Mg/1
|
10
|
||
J.
Pengaruh
air terhadap kesehatan
Penggunaan air yang tidak memenuhi
persyaratan dapat menimbulkan terjadinya ganguan kesehatan.Gangguan kesehatan
tersebut dapat berupa penyakit seperti Diare, Kholera, Disentry, Thypus .
Pencemaran air oleh virus, bakteri patogen, dan parasit lainnya, atau oleh zat
kimia, dapat terjadi pada sumber air bakunya, ataupun terjadi pada saat
pengaliran air olahan dari pusat pengolahan ke konsumen. Di beberapa negara
yang sedang membangun, termasuk di Indonesia, sungai, danau, kolam (situ) dan
kanal sering digunakan untuk berbagai kegunaan, misalnya untuk mandi, mencuci
pakaian, untuk tempat pembuangan kotoran (tinja), sehingga badan air menjadi
tercemar berat oleh virus, bakteri patogen serta parasit lainnya.
BAB III
METODE
PENELITIAN
A.
Metode
penelitian
Penelitian yang
digunakan adalah penelitian deskriptif
yaitu mengetahui uji air tambang
B.
Tempat
dan Waktu Penelitian
Dilaksanakan
di UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Jl. K.H. Ahmad Dahlan
No. 27 dan dilakukan uji air pada
tanggal 21 September 2018
C.
Objek
Penelitian
Objek penelitian Uji
Air Tambang
D.
Cara
Pengumpulan Data
Data penelitian ini
diperoleh dari Data sekunder dari UPTD
Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
E.
Pengolahan
dan Analisis Data
pengolahan dan analisis
data menggunakan analisis deskriptif yaitu mengetahui uji air tambang dan
selanjutnya menganalisa dengan didasarkan pada dasar terori yang ada
BAB IV
HASIL DAN
PEMBAHASAN
A.
Hasil
No
|
Parameter
|
Satuan
|
Baku mutu
|
Hasil Uji
|
|
I
|
II
|
||||
1
|
Fisika
Warna
Bau
Rasa
|
Skala TCU
|
-
-
-
|
-
-
-
|
101,29
Busuk
Asam
|
2
|
Kimia
pH
selenium(Se)
mangan terlarut (Mn)
Timbal (Pb)
|
Mg/L
Mg/L
Mg/L
|
6-9
0,05
2
0,1
|
6-9
0,5
5
1
|
2,33
<0,0021
7,832
<0,0019
|
B.
Pembahasan
Hasil
uji kualitas air berdasarkan parameter fisik dan kimia diatas di sesuaikan
dengan baku mutu yang ada yaitu Perda Gubernur Prov. Kaltim No 02 Tahun 2011
1.
Fisik
a.
Warna
Berdasarkan hasil uji yang di lakukan ditemukan
hasilnya adalah memiliki warna yang dimana seharusnya syarat kualitas fisik
harusnya tidak berwarna sehingga dapat disimpulkan bahwasannya air yang di uji
tidak sesuai dengan syarat kualitas fisik air tipe 1 dan 2
b.
Bau
Berdasarkan hasil uji yang dialkukan ditemukan
hasilnya adalah memiliki bau yang dimana seharusnya syarat kualitas fisik
harusnya tidak berbau sehingga dapat disimpulkan bahwasannya air yang di uji
tidak sesuai dengan syarat kualitas fisik air tipe 1 dan 2
c.
Rasa
Berdasarkan hasil uji yang dialkukan ditemukan
hasilnya adalah memiliki rasa yaitu asam yang dimana seharusnya syarat kualitas
fisik harusnya tidak memiliki rasa sehingga dapat disimpulkan bahwasannya air
yang di uji tidak sesuai dengan syarat kualitas fisik air tipe 1 dan 2
2.
Kimia
a.
PH
Berdasarkan hasil uji yang dilakukan ditemukan
hasilnya adalah 2,33 sehingga dapat disimpulkan air yang telah diuji tersebut
statusnya adalah asam dan standar baku mutu kimia PH adalah 6-9 sehingga dapat
ditarik kesimpulan bahwasannya air tersebut tidak memnuhi syarat kualitas kimia
PH itu sendiri dan tidak layak di peruntukkan untuk kualitas air tipe 1 dan 2
b.
Selenium (Se)
Berdasarkan hasil uji yang dilakukan ditemukan
hasilnya adalah <0,0021 kurang dari baku mutu sedangkan syarat baku mutu air
tipe 1 dan 2 adalah 0,05 dan 0,5 sehingga dapat di simpulkan bahwasannya syarat
kualitas kimia Selenium tidak memenuhi syarat baku mutu yang ada dan tidak layak
di peruntukkan untuk kualitas air tipe 1 dan 2
c.
Mangan Terlarut
(Mn)
Berdasarkan hasil uji yang dilakukan ditemukan
hasilnya adalah 7,832 dan syarat baku mutu tipe 1 dan 2 adalah 2 dan 5 sehingga
dapat disimpulkan bahwasannya air tersebut melebihi ambang batas baku mutu
sehingga dapat di simpulkan bahwasannya syarat kualitas kimia Mangan Terlarut
tidak memenuhi syarat baku mutu yang ada dan tidak layak di peruntukkan untuk
kualitas air tipe 1 dan 2
d.
Timbal (Tb)
Berdasarkan hasil uji yang dilakukan ditemukan
hasilnya adalah <0,0019 dan syarat baku mutu tipe 1 dan 2 adalah 0,1 dan 1
sehingga dapat disimpulkan bahwasannya air tersebut kurang dari ambang batas
baku mutu sehingga dapat di simpulkan bahwasannya syarat kualitas kimia Timbal
tidak memenuhi syarat baku mutu yang ada dan tidak layak di peruntukkan untuk
kualitas air tipe 1 dan 2
3.
Dampak yang di
timbulkan akibat melebihi atau kurang dari baku mutu
a.
Kualitas fisik
1)
Warna
Dampak
akibat dari warna yang tidak jernih adalah terhambatnya penetrasi cahaya kedalam
air serta presepsi yang buruk terhadap air tersebut kenapa karena ini berkaitan
erat dengan aturan baku mutu kualitas fisik air itu sendiri sehingga dari segi
warna saja dapat disimpulkan air itu layak atau tidaknya untuk di gunakan
sebagai air tipe 1 atau 2
2)
Bau
Dampak
akibat dari air yang berbau adalah terkait dengan estetika sehingga manusia pun
jika dalam mengkonsumsi sesuatu selalu memperhitungkan bau dan syarat kualitas
fisik air yang baik adalah tidak berbau sehingga dari bau saja dapat mempengaruhi
kualitas air tersebut layak apa tidak digunakan dalam tipe 1 atau 2
3)
Rasa
Air minum biasanya tidak memberikan rasa (tawar). Air
yang berasa menunjukkankehadiran berbagai zat yang dapat membahayakan
kesehatan. Efek yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan manusia tergantung
pada penyebab timbulnya rasa.Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor
907/MENKES/SK/VII/2002,diketahui bahwa syarat air minum yang dapat dikonsumsi
manusia adalah tidak berasa.
d.
Kualias kimia
1)
PH
Dampak
yang di timbulkan oleh PH adalah tumbuh kembang dari mikroorganisme dan
tumbuhan serta hewan yang ada di
sekitaran air sehingga sering digunakan untuk menentukan baik buruknya air itu
sendiri
2)
Selenium (Se)
Dampak
kekurangan selenim itu sendiri ada beberapa diantaranya adalah : kerusakan
jantung, menaikkan resiko stroke, kegagalan organ dan kematian jaringan,
gangguan reproduksi, kanker, gangguan seksual, meningkatkan resiko katarak.
Dampak kelebihan selenium adalah : kerusakan saraf, diare, bau mulut, tubuh letih
dan lesu, rambut rontok, gigi goyang, kelainan ginjal.
3)
Mangan Terlarut (Mn)
Mangan
adalah salah satu dari unsur toksik esensial, yaitu diperlukan untuk hidup
akan tetapi dapat beracun jika terlalu banyak.
Kekurangan
mangan pada manusia akan menyebabkan kegemukan, masalah kulit, disorder tukang,
penggumpalan tanah, dll. Sedangkan keracunan mangan akan mengakibatkan
parkinson, emboli paru-paru, bronchitis, pneumonia.
Kekurangan
mangan akan mengakibatkan gangguan petumbuhan, tulang dan reproduksi. Sedangkan
keracunan mangan menyebabkan gangguan paru-paru, liver, otak, tumor.
kekurangan mangan pada binatang akan menyebabkan gangguan pertumbuhan,
tulang dan reproduksi. edangkan keracunan akan menyebabkangangguan
paru-paru, liver, otak, tumor, dll.
kelebihan dan kekurangan mangan pada tumbu)an akan menyebabkan pembengkakan
dinding sel, dan layu pada daun
4) Timbal
(Tb)
Timbal
dapat masuk dalam ke perairan melalui pengkristalan di udara yang merupakan
pembakaran hasil pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor dengan bantuan
hujan. Dapat pula sebagai akibat proses korosifikasi bahan mineral akibat
hempasan dan angin. Dampak yang di timbulkan bagi kesehatan diantaranya adalah
: sistem syaraf dan kecerdasan, efek sistemik, efek timbal terhadap reproduksi.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Berdasarkan
Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2011 tentang Baku Mutu Air
dari Industri Batubara, parameter logam yang diatur dalam baku mutu limbah cair
untuk kegiatan penambangan batubara adalah baku mutu untuk pH, TSS, logam besi
(Fe) dan logam mangan (Mn).
2.
Dampak kekurangan selenim itu sendiri
ada beberapa diantaranya adalah : kerusakan jantung, menaikkan resiko stroke,
kegagalan organ dan kematian jaringan, gangguan reproduksi, kanker, gangguan
seksual, meningkatkan resiko katarak
B.
Saran
1.
Tidak
dipergunakan untuk jenis air tipe 1 dan 2
2.
Tidak di gunakan
untuk kebutuhan sehari-hari
DAFTAR PUSTAKA
Baiquni, M., 2007, Strategi Penghidupan Di Masa Krisis, Ideas Media: Yogyakarta.
Budiarto, Raden. 2010. WordPress, Not Just A Blog. Yogyakarta:
C.V Andi Offset
Gautama, Rudy Sayoga. 2012. Pengelolaan Air Asam Tambang. Bimbingan
Teknis, Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan
Batubara – DITJEN MINERAL DAN BATUBARA, KESDM 2012
Johnson, D. B., & Hallberg, B.
K. (2005). Acid Mine Drainage Remediation
Options : A Review. Science of the Total Environment, 338(1-2), 3–14.
Komarawidjaja, W., S. Sukimin, E.
Arman. 2005. Status Kualitas Air Waduk
Cirata dan Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ikan Budidaya. Jurnal Teknik
Lingkungan P3TL-BPPT. 6 (1) : 268-273.
KepMen LH No 113 Tahun 2003 tentang usaha dan atau kegiatan
pertambangan batubara.
Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun
2011 tentang Baku Mutu Air dari Industri
Batubara.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
32 Tahun 2017 Tentang
Rosmiati. 2015. Fitoremediasi Logam Berat Kadmium (Cd)
menggunakan Kombinasi Enceng Gondok (Eichornia crassipes) dan Kayu Apu (Pistia
Stratiotes). Skripsi. Teknik Lingkungan, Universitas Hasanuddin. Makassar.
Said, Idaman Nusa. 2008, TEKNOLOGI PENGELOLAAN AIR MINUM; Teori dan Pengalaman Praktis [on line] Dari:
http://www.kelair.bppt.go.id/Publikasi/BukuAirMinum/AirMinum.html > [1 April
2016]
Sunu, P. 2001.
Melindungi Lingkungan Dengan Menerapkan ISO 1400. Jakarta: PT. Gramedia
Widia Sarana Indonesia.
Sudibyo. 2008. Pengaruh Kondisi Penyangraian.Jurnal Riset
Industri Vol.2,. Jawa Timur. Astawan,
Sawyer, C.N., McCarty, P.L. dan
Parkin, G.F. 1994. Chemistry for
Environmental Engineering. Fourth Edition. McGraw-Hill. New York.
Widowati, Wahyu, dkk. 2008. Efek Toksik Logam. Yogyakarta: ANDI.
No comments:
Post a Comment